Pengusaha India Gilir Jumatan Karyawan Pakai Grup A dan B, Armuji
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji geram dengan laporan yang diterima mengenai pengusaha India yang menggilir karyawan untuk Shalat Jumat dengan Grup A dan Grup B.
Sebelumnya, karyawan Prakas atas nama Johan melapor ke Rumah Aspirasi Cak Ji.
Selain soal jumatan digilir, jam kerja karyawan 12 jam. Masuk jam 08.00 pulang jam 08.00 malam.
Upah juga tidak sesuai UMK (Upah Minimum Kota) Surabaya dan tidak ada BPJS.
Di D'Fashion Textile and Tailor Jalan Basuki Rahmad Surabaya, Jawa Timur penyedia aneka kain dan baju itu menjadi perhatian serius Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Armuji mendatangi perusahaan itu pada Rabu (23/4/2025).
Saat itu, Prakas memberi alasan soal Jumatan bahwa penyedia kain dan baju itu tetap harus melayani pembeli.
Pihaknya pun menggilir kelompok karyawan shalat Jumat seminggu sekali.
"Jumat ini kelompok A. Jumat depan kelompok B. Selebihnya bisa shalat di musala," kata Prakas memberi alasan.
Cak Ji, panggilan Armuji, pun gregetan karena tidak bisa mengatur jam kerja.
Bukankah dari 30 karyawan banyak juga yang karyawan perempuan.
Cak Ji pun mendesak agar Shalat Jumat tidak digilir.
"Karyawan kok Jumatan sampeyan gilir iku yoopo ceritane. Ada grup A sama Grup B. Tidak boleh shalat Jumat wajib itu digilir seminggu sekali," tanya Cak Ji.
Sikap kooperatif dan kesanggupan Prakas ditunjukkan bos keturunan India ini.
Meski dipertemukan dengan Johan langsung, Prakas juga tidak mengelak dengan sistem giliran Shalat Jumat di tokonya.
Pengusaha keturunan India pun terus patuh setiap permintaan Cak Ji untuk memperbaiki sistem pekerja di toko besarnya itu.
Pengakuan Johan, karyawan selama ini menerima gaji Rp 2.500.000 per bulan dengan jam kerja 12 jam per hari.
Prakas yang mengaku sebagai General Manager D'Fashion and Textile itu mengeklaim total gaji karyawan sudah UMK.
Cak Ji yang ditemui di lantai 2 toko mendesak agar manajemen menghentikan jam kerja hingga 12 jam.
Sebab ini melanggar dan tidak boleh dilakukan. Peraturan yang berlaku dalam ketenagakerjaan adalah 8 jam.
Prakas berjanji akan memperbaiki sistem kepegawaian tokonya.
Sebab tidak ada perjanjian tertulis dalam merekrut karyawan, hanya lisan.
Jam kerja juga akan diberlakukan shift.
Cak Ji akan terus memantau. Mulai sistem perekrutan pegawai dilakukan hitam di atas putih secara tertulis serta saling menghormati menjaga hak dan kewajiban satu sama lain.
"Bikin aturan tertulis biar semua jelas," ujar dia.
0 Response to "Pengusaha India Gilir Jumatan Karyawan Pakai Grup A dan B, Armuji"
Posting Komentar