Hotman Paris Kecam Pernyataan Humas PA Jaksel soal Paula Verhoeven
Pengacara senior Hotman Paris kembali menjadi sorotan publik setelah mengkritik tajam sikap Suryana, Humas sekaligus hakim di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, yang dianggap membuka terlalu banyak isi putusan perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong kepada publik. Salah satu pernyataan kontroversial dari Suryana menyebut Paula sebagai “istri durhaka”.
Menurut Hotman, pernyataan seperti itu sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat pengadilan, terlebih karena status hukum putusan tersebut masih dalam tahap banding dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Saya langsung ikut bersuara, gara-gara seorang jubir hakim PA tidak boleh membahas itu secara detail karena putusannya belum final, kan masih banding. Tapi dia mengatakan ada sebagai istri durhaka, itu tidak boleh,” tegas Hotman di Jakarta Selatan
Hotman menyebut tindakan Suryana berpotensi menyesatkan publik dan mencoreng nama baik Paula. Apalagi, tuduhan mengenai dugaan perselingkuhan belum didukung oleh bukti kuat yang bisa dibenarkan secara hukum.
“Ya tidak boleh dong menghujat orang, itu namanya menghujat karena buktinya enggak ada. Kecuali ada video, itu enggak ada. Kecuali kalau dibilang terbukti perzinaan karena ada saksi, ada bukti, itu layak. Ini enggak ada,” ujar Hotman dengan nada geram.
Menurutnya, penyebutan Paula sebagai “istri durhaka” seakan memvonis tanpa dasar hukum yang kuat. Hotman mengingatkan bahwa jabatan juru bicara pengadilan tidak memberi wewenang untuk mengeluarkan pernyataan sedetail dan seberat itu, terutama saat proses hukum belum final.
“Dia bukan hakimnya, dia cuma jubir. Seorang jubir Mahkamah Agung mengatakan bahwa Paula istri durhaka, ada laki-laki lain. Padahal itu merupakan alasan perceraian, padahal di Undang-Undang alasan perceraian hanya karena perzinaan,” ucap Hotman.
Tak hanya itu, Hotman juga menyayangkan standar profesionalisme pengadilan yang ia nilai lemah dalam menjaga etika komunikasi ke publik.
“Saya cenderung lebih ke aspek penerapan hukum di Indonesia. Pengadilan kita itu lebih profesional, sangat tidak etis,” tambahnya.
Sebagai informasi, Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai setelah putusan sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025, usai menjalani proses hukum selama 185 hari.
Pengadilan mengabulkan gugatan cerai talak dari Baim, serta menetapkan hak asuh anak secara bergiliran dan nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar untuk Paula. Namun kontroversi memuncak ketika isi putusan dibuka secara luas ke media, termasuk klaim bahwa Paula terbukti berselingkuh dan dianggap durhaka sebagai istri.
0 Response to "Hotman Paris Kecam Pernyataan Humas PA Jaksel soal Paula Verhoeven"
Posting Komentar